Senin, 13 Mei 2019

Menguarkan Memoriku

Engkau mengajariku seni
Engkau mengajariku memandang hal dari segala sisi
Engkau mengajariku metode belajar yang unik
Engkau mengajariku bagaimana cara berkomunikasi ke semua lapisan
Engkau mengajariku bagaimana menikmati peraturan  yang kaku dengan fleksibel
Engkau mengajariku bagaimana menghargai suatu karya
Engkau mengajariku apa itu makna dari kata 'cinta' yang sesungguhnya
Engkau mengajariku apa itu makna dari kata 'takut' yang sesungguhnya
Engkau mengajariku kesederhanaan,.
Engkau mengajariku peragakan orang untuk menghibur kelas
Engkau mengajariku bahwa perbedaan itu benar - benar indah
Seperti halnya engkau kala itu yang berbeda dengan yang lainnya tapi tampak indah
Engkau yang tetap mendidikku ketika aku kembali ke sekolah sebagai alumni.
Masih terekam jelas tuturmu kepadaku kala itu dengan intonasi tetap peduli, kasih sayang, dan mendidik
"Nduk Nduk, mbok ya o kamu itu merawat diri, cah wadon kok ngono, ben ndang ntuk pacar ngono lho"
Pak,
terlalu banyak yang telah engkau ajarkan kepadaku.
Pak,
terima kasih sedalam-dalamnya atas jasamu selama ini
Pak,
semua ingatan tentangmu membuar memenuhi ruang pikirku
saat engkau meninggalkan kami
Pak,
Semoga amalanmu di terima di sisiNya. Amiiin.

"Ingin Aku Bernyanyi
 Ingin Aku Bernyanyi panjang seperti
 nyanyian para setan.. meliuk,berlenggok
 menukik ke sukma-sukma
 Ingin Aku Bernyannyi panjang seperti
 wirid para malaikat yang berdoa untuk
 hamba-hamba Tuhan
 Ingin aku menyanyikan lagi cinta, lagi cinta yang
 pertama kali jatuh cinta pada kekasihku"
 Karya: Dandang A. Dahlan
 Pav. Garuda Rs Kariadi 6 Mei 2019


Kamis, 04 April 2019

Orang Tua dan Anak

Hai Blogie,
Akhirnya kita jumpa lagi.

Hari ini tentang orang tua dan anak.
Sungguh sangat membuatku berpikir.

Aku tau dan sadar betul tentang pepatah yang mengatakan bahwa 'buah jatuh tak jauh dari pohonnya'. Pepatah ini kerap kali dihubungkan dengan sifat atau karakter orang tua yang menurun kepada anaknya. Entah itu sifat yang baik ataupun sifat yang buruk. Tak akan jadi persoalan jika yang didiskusikan adalah sifat baik. Tapi,  sifat yang buruklah, yang selama ini ada beberapa orang yang mudah menjudge anak dengan embel embel orang tuanya. 

Aku mencoba memandang dari sisi keduanya Blogie, sebagai orang tua dan sebagai anak dengan statusku berusia hampir seperempat abad. Aku melihat sifat orang tua yang ingin melakukan yang terbaik untuk anaknya namun terlihat justru sifat egois di pandangan anak. Aku melihat sifat bebas berekspresinya anak namun sifat egois pula yang tersampaikan ke orang tua. Adu mulut kerap kali terjadi antara orang tua dan anak terlebih untuk anak usia remaja. Kerap kali juga orang tua mengatai anaknya ' Kamu itu keras kepala!' dan anak menjawab 'Ya sama seperti kalian, kan aku anak kalian'.
Dan aku, sebagai orang ketiga hanya bisa menyimak.
Aku berpikir bahwa orang tua dan anak, masing-masing memiliki hati dan akal yang masih sangat mampu berkembang.Sehingga keduanya bisa saling berpendapat dengan baik. Bisa saling menghargai satu sama lain. 

Namun Blogie, aku kembalikan lagi ke konsep dasar manusia, Mau atau Tidak. Niat atau Tidak.

Membahas tentang 'Keras Kepala', pikiranku terserat pada 'Egois' dan 'Prinsip'
Apa beda ketiganya Blogie?
Disaat aku mengatakan bahwa 'ini adalah prinsip' tapi 'keras kepala' yang terlihat oleh mereka.
Keras Kepala?
Egois?
Prinsip?


#Salamberpikir

Jumat, 29 Maret 2019

Cerita Kawan (1)

Aku menulis ini,
Semoga Allah menenangkan hatimu.,

Sedikit berbagi kawan,
Hari ini datang chatt WA darimu dengan no yang berbeda.
Kamu bercerita tentang lelah dan penatnya menjalani jalan hidupmu.
Kamu bercerita tentang penyesalan-penyesalan yang telah kamu buat di masa lalu.
Kamu bercerita tentang kamu yang menganggap dirimu tidak bisa berkembang seperti yang lain.
Lalu, kamu bertanya tentangan pertanyaan-pertanyaan yang bisa menenggelamkan dirimu.
Kamu bertanya, " Kenapa gue harus hidup?"
Kamu bertanya, " Kenapa Tuhan menciptakan gue yang punya sifat iri?"
Kamu bertanya, " Kenapa gue masih hidup sih sampe sekarang?"
Kamu bertanya, " Kenapa gue sebodoh ini?"
Kamu bertanya, " Kenapa gue harus begini sih?"
Ku simak ceritamu di depan seperangkat PC ku.
Seketika ku terdiam saat membaca "rasanya gw pengen mati"
Aku tak tau apa yang harus ku sarankan saat itu
Ingin ku langsung berkomentar, tapi khawatir kalau kalau malah kurang tepat sasaran.
Hingga tiba waktu ashar,
Aku menyarankanmu untuk menenangkan diri di sana.
Aku menyarankanmu untuk mendekatiNya
Kamu tahu,
Disini aku berharap itu hanya emosimu sesaat
Dan
Aku berharap kita masih bisa bertemu lagi
dan lagi

#salamkumpulbareng

Dokumen-Dokumen Kapal (Bag. 3)

Antrian kerjaan yang banyak, membuat ane buat rehat bentar pemirsa.,.hehehe

Gimana kabarnya guys?
Semoga mulai menikmati tulisan ane..
Insyaallah ane berniat nyelesein materi yang udah ane mulai,. 'yang memulai juga harus mengakhiri',.

Semua jenis kapal diwajibkan memiliki SIPI/SIKPI dan Gross Akta. Dokumen kapal yang lainnya adalah:

1. Surat Keterangan Aktivasi Transmitter (SKAT) adalah dokumen tertulis yang menyatakan bahwa transmitter  Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) online pada kapal perikanan tertentu telah dipasang, diaktifkan dan dapat dipantau pada pusat pemantauan kapal perikanan (PermenKP No 1/PERMEN-KP/2017).
Jadi saat kapal berlayar, transmitter ini harus aktif/online biar kita bisa tau dimana posisi kapal saat itu. Lanjut.

2.Surat Perangkat Radio Telekomunikasi (SPRT) adalah dokumen tertulis yang menyatakan bahwa kapal wajib memiliki, memasang, dan mengaktifkan perangkat komunikasi radio kapal.
Pemasangan perangkat radio kapal berkaitan dengan keselamatan kapal guys.

3.Buku Kapal Perikanan (BKP) adalah buku yang memuat informasi yang berisi identitas pemilik dan identitas kapal perikanan serta perubahan-perubahan yang terjadi terhadap identitas pemilik dan identitas kapal perikanan.
Jadi kalo di motor, BKP ini statusnya sama seperti STNK motor.

4. Surat Ukur (SU) Kapal adalah surat yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang bagian pengukuran mengenai besarnya kapal.
Surat Ukur kapal ada 2 jenis guys, yaitu Surat Ukur Sementara dan Surat Ukur Tetap.
  • Surat Ukur Sementara adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran sementara dengan jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan, sebelum surat ukur tetap dikeluarkan
  • Surat Ukur Tetap adalah surat kapal yang memuat ukuran tonase kapal berdasarkan pengukuran tetap yang sudah disahkan oleh Pejabat berwenang.
  • Kenapa harus ada SU Sementara kalo ada SU Tetap? Karna pengesahan SU tetap itu lumayan lama guys dan kapal perlu untuk segera berangkat. Jadi dikeluarkanlah SU sementara. Namun sekarang sudah bisa langsung SU tetap.
  • SU tetap masa berlakunya sampai kapan? Surat Ukur tetap berlaku sampai kapal tersebut tidak mengalami perubahan pada ukuran kapal dan tonase kapal.
Masih ada dokumen lainnya guys seperti Pas Besar, Surat Persetujuan Berlayar, dan Sertifikat Kelaikan yang akan ane bahas di tulisan berikutnyaa☺




Referensi:

Rabu, 24 Januari 2018

Dokumen-Dokumen Kapal (Bag.2)

Assalamualaikum guys,.
 Udah lama nih ye, ane g sharing disini. Well. Critanya emang sekarang ane pindah divisi  guys,. But,.Tenag aja,. ane bakal nglanjutin materi ane tentang dokumen-dokumen kapal.
Di tulisan ane yang lalu, ane udah ngejelasi definisi dari Kapal Pengangkut Ikaan. Sekarang, ane mau ngejelasin tenang kapal penangkap ikan.

Kapal penangkap ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan (y jelas lah miss). Kalo di kapal pengangkut ikan ada SIKPI, maka di kapal penangkap ikan ada  SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan). SIPI selalu bergandengan dengan SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan). SIUP adalah izin tertulis yang harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan usaha perikanan dengan menggunakan sarana produksi yang tercantum dalam izin tersebut (Pasal 1, UU No 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan). Layaknya bayi yang lahir (apaan sih miss kok nglantur sampe bayi -_-),  kapal juga mempunyai akte kelahiran guys, namannya Minut Akta. Minut Akta adalah akta asli kapal. Ada mint akta, biasanya ada Grosse Akta. Grosse Akta adalah salinan resmi dari minut akta.

Lalu miss, apa semua jenis kapal harus mempunyai dokumen-dokumen tersebut?
Penasaran? nantikan di pembahasan selanjutnya yaaa,.. byebye#salam.share.pengalaman

Selasa, 19 Desember 2017

mbuh lah

hhehefhf

sungguh lucu,.
aku terlalu g peduli,. dasar yak
emang terlalu dasar, hingga aku skrg baru menyadarinnya,.

mbuh lah
hanya itu

aku sadar kalo dia itu menyebar
dia itu,..
arrggghhh
mbuh lah,.

aku aja terlalu g*bl*k

Senin, 13 November 2017

( )

Sungguh,
Kekosongan itu terjadi.
Sungguh,
Aku hanya ingin ditarik
Sungguh,
Sekarang aku merasa, kita hanya sebatas 'take and give, not share'
Sungguh
Kenapa aku menjadi pengecut untuk hal ini
Sungguh
Aku merindukan dia.

Tips Jalan Jalan ke Mall bersama Toddler

Bunda tentunya sudah tahu betapa kreatifnya sang anak ketika berada pada masa Toddler .😂 Niat mau jalan jalan ke Mall, seringkali ketika ma...